Pasang iklan murah bayar pulsa, klik disini
Pasang iklan murah bayar pulsa, klik disini

Makalah Pendidikan Anti Korupsi, Prinsip Anti Korupsi Mahasiswa

MAKALAH “PENERAPAN NILAI-NILAI DAN PRINSIP-PRINSIP ANTI KORUPSI DALAM KEGIATAN ORGANISASI MAHASISWA“

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Maraknya korupsi di Indonesia bukan lagi disebut membudaya, tapi sudah menjadi suatu seni, yaitu seni berkorupsi. Meraup uang negara merupakan hal yang mudah saja dilakukan oleh para koruptor, tinggal bagaimana cara mereka untuk mengemas hasil korupsi tersebut agar tidak tercium oleh KPK. Bahkan dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi suatu life style atau gaya hidup (Achmad, 2012). Lebih lanjut lagi Hikmawan (2007) menyebutkan bahwa, “berdasarkan hasil survei tahun 2004, Political And Economic Risk Consultancy Ltd. (PERC) menyatakan bahwa korupsi di Indonesia menduduki skor 9,25 di atas India (8,90), Vietnam (8,67), Filipina (8,33), dan Thailand (7,33). Artinya, Indonesia masih menjadi negara terkorup di Asia”
Pemberian Pendidikan Antikorupsi kepada masyarakat, khususnya mahasiswa tersebut merupakan salah satu usaha preventif memberantas korupsi yang diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Partisipasi masyarakat dalam usaha preventif ini dapat dijadikan sebagai suatu usaha prioritas mengingat ketidakberdayaan hukum di Indonesia dalam memberantas korupsi. Selan itu, United Nations Against Corruption (UNCAC) mengemukakan kelebihan usaha preventif (pencegahan) dibandingkan usaha represif (penanganan) dalam memberantas korupsi, dua di antaranya adalah dampak korupsi yang sangat luas tidak dapat ditanggulangi melalui pendekatan represif semata dan di dalam sistem peradilan yang masih rentan atas korupsi, tindakan represif tidak akan berfungsi optimal (Kejaksaan Republik Indonesia, 2009).
Korupsi adalah salah satu faktor yang menyebabkan suatu kemunduran suatu negara sehingga sangat penting untuk menanamkan sifat/sikap anti korupsi sejak dini.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Deskripsi Kegiatan

Pada study kasus penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip anti korupsi ini akan mengambil contoh suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan yang ada di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yaitu HMJ Keperawatan ( Himpunan Mahasiswa Keperawatan Poltekkes Yogyakarta )

HMJ Keperawatan ( Himpunan Mahasiswa Keperawatan Poltekkes Yogyakarta ) adalah sebuah wadah mahasiswa keperawatan untuk berorganisasi. Status organisasi kemahasiswaan ini berada dibawah BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. HMJ Keperawatan memiliki program kerja khususnya untuk divisi Penalaran yaitu salah satunya Seminar Nasional yang dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Oktober 2014.
Berikut rencana anggaran yang diperlukan untuk kegiatan tersebut

B. Penerapan Nilai – Nilai Anti Korupsi Pada Kegiatan

a. Kejujuran
Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. Jujur merupakan salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial.
“ Pada kegiatan ini dapat dikatakan semua panitia saling terbuka dan jujur untuk bekerja sama” Contohnya dalam kegiatan Seminar Nasional ini terdiri dari beberapa divisi yang mendapatkan tugas masing-masing, salah satu kejujurannya dapat dilihat seperti bendahara selalu melaporkan keluar-masuknya keuangan yang dipakai setiap saat rapat sehingga semua panitia mengetahui dan terlihat transparansi penggunaan anggaran Seminar Nasional.
b. Kepedulian
Kepedulian adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya.
“ Sikap ini ditunjukan dengan sikap yang saling mengingatkan antar panitia agar menambah kekurangan persiapan dan saling mengingatkan jika akan diadakan rapat kembali, jadi setiap minggunya diadakan rapat untuk melaporkan semua yang sudah dilakukan tiap panitia sehingga semua panitia bisa saling mengingatkan dan menambahkan jika ada kekurangan sehingga acara dapat berjalan dengan baik ”
c. Kemandirian
Mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal.
“ Mandiri dalam kegiatan ini dapat ditunjukan pada sie usaha dana dengan usaha pencarian dana dengan menyebarkan proposal sponsorship di took-toko dan perusahaan serta menjual jajanan pasar yang dijual ke mahasiswa lain atau dosen dengan harapan dapat membantu pencarian dana demi terlaksananya kegiatan ini. Dengan kegiatan pencarian dana tersebut kegiatan dapat berjalan dengan baik sampai hari H , sehingga HMJ Keperawatanpun dapat secara mandiri tanpa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan Seminar Nasional”
d. Kedisiplinan
Disiplin adalah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Manfaat dari disiplin yaitu seseorang dapat mencapai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan memiliki dampak yang sama dngan nilai-nilai antikorupsi lainnya yaitu dapat menumbuhkan kepercayaan dari orang lain dalam berbagai hal.
“Kedisplinan ini dapat dilihat dari rapat untuk persiapan hingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan hari dan tanggal yang telah ditentukan atau direncanakan. Acara tersebut direncanakan 24 Oktober 2014 dan rapat – rapat sudah di mulai sejak bulan maret, karena kedisiplinan panitia dalam persiapan acara sehingga cara tepat sesuai yang direncanakan”.
e. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik.
“ Masing-masing panitia dapat bertanggung jawab dengan terselesainya persiapan dari tugas masing-masing seksi. Hal ini terbukti dari siapnya berbagai keperluan yang diperlukan dalam kegiatan tersebut. Walaupun pada saat acara berlangsung ada hal hal sedikit yang kurang tapi karena tanggung jawab yang diberikan pada masing-masing panitia telah mereka lakukan dengan baik sehingga kegiatan tetap berjalan dengan baik “
f. Kerja Keras
Kerja keras didasari dengan adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.
“ Kerja keras pada kegiatan ini dapat dilihat saat rapat – rapat yang dilakukan untuk persiapan yaitu mengambil pada waktu malam hari, biasanya kami rapat jam 18.00 sampai 21.00 WIB meskipun siang kuliah sampai sore tetapi panitia tetap semangat untuk rapat . Selain itu kerja keras terlihat dari usaha menghubungi pembicara yaitu dari PPSDM Kemenkes RI yang sangat susah untuk mendapatkan jalur untuk menghubunginya sampai-sampai kami sangat rajin setiap hari menyambangi dosen untuk meminta bantuan dan akhirnya kami berhasil menghubungi pembicara tersebut.”
g. Kesederhanaan
Kesederhanaan adalah manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
“Kesederhanaan pada Seminar Nasional ini dapat dilihat yaitu penggunaan dana yang ada tanpa melebihkan, mengurangi atau menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan sehingga sampai akhir acara HMJ Keperawatan tidak memiliki pinjaman uang / berhutang pada siapapun.”
h. Keberanian
Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
“Sikap ini ditunjukan dengan berani berpendapat baik dalam memberikan koreksi atau kritikan atau ide-ide dari panitia satu ke panitia yang lainnya sehingga dapat menutupi kekurangan yang ada dalam kegiatan yang akan dilaksanakan”
i. Keadilan
Adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak.
“Sikap ini terlihat dengan pembagian tugas untuk masing-masing anggota kepanitiaan sesuai dengan seksi-seksi yang dibentuk dan sikap ketua panitia yang tidak membeda-bedakan angggota panitia lainnya”.

C. Penerapan Prinsip-prinsip Anti Korupsi dalam Kegiatan

a. Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto) maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga. Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan perilaku administrasi dengan cara memberikan kewajiban untuk dapat memberikan jawaban (answerability) kepada sejumlah otoritas eksternal (Dubnik : 2005). Dalam pelaksanaannya, akuntabilitas harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan.
“Penerapan akuntabilitas dapat dilihat pada saat pelaksanaan kegiatan seminar nasional yang mana ketua panitia melaporkan kepada para undangan tentang jumlah peserta dan jalannya acara sebagai pertanggung jawabannya dalam acara”.

b. Prinsip transparansi penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik
1. Proses Penganggaran
Proses ini dikatakan baik karena penganggaran dalam kegiatan ini bersifat transparasi dengan memberitahukan dana yang diperoleh, dana yang dikeluarkan serta sisa dana dari kegiatan tersebut.
2. Proses Penyusunan Kegiatan
Penyusunan kegiatan sistematis/teratur secara rinci mengenai waktu, tempat dan diberitahukan kepada panitia pelaksana serta dosen dan mahasiswa di poltekkes kemenkes Yogyakarta.
3. Proses Pembahasan
Pembahasan tentang adanya kegiatan juga melibatkan bimbingan Dosen dan selurung anggota HMJ Keperawatan sehingga tidak terjadi kesalahan komunikasi dan diharapkan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
4. Proses Pengawasan
Dalam melaksanakan kegiatan ini juga mendapatkan izin serta pengawasan dari Dosen pembimbing organisasi, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) serta HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) semua jurusan.
5. Proses Evaluasi
Evaluasi dilakukan setelah selesai kegiatan oleh panitia terkait dan Dosen pembimbing organisasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan sehingga akan memperbaikinya untuk kegiatan yang akan mendatang.

c. Kewajaran
Prinsip fairness atau kewajaran ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk lainnya. Sifat-sifat prinsip ketidakwajaran ini terdiri dari lima hal penting komperehensif dan disiplin, fleksibilitas, terprediksi, kejujuran dan informatif.
Ada lima langkah penegakan prinsip fairness yaitu :
1. Komprehensif dan disiplin
Koordinator dari tiap seksi harus memberikan laporan tentang hal serta dana yang dibutuhkan sehingga dapat disimpulkan dari semua kebutuhan serta dana yang diperlukan untuk tercapainya kegiatan tersebut.
2. Fleksibilitas
Semua anggota kepanitiaan dapat saling membantu walaupun berbeda seksi.
3. Terprediksi
Langkah ini ditunjukkan dengan panitia dapat memprediksi berapa banyak dana yang diperlukan dengan membuat rincian dana perseksi sehingga mendapatkan target dana yang dibutuhkan.
4. Kejujuran
Langkah ini ditunjukan dengan memberikan bukti dalam pengeluaran dana contoh pemesanan makanan/snack yang dilakukan oleh seksi konsumsi dengan memberikan bukti nota dari tempat pemesanan makanan/snack tersebut.
5. Informatif
Langkah ini ditunjukkan dengan memberikan informasi secara transparan tentang rincian penggunaan dana oleh masing-masing seksi.

d. Kebijakan
Kebijakan ini berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kebijakan anti korupsi ini tidak selalu identik dengan undang-undang anti korupsi, namun bisa berupa undang-undang kebebasan mengakses informasi, undang-undang desentralisasi, undang-undang anti-monopoli, maupun lainnya yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui sekaligus mengontrol terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh para pejabat negara.

Untuk mengatur interaksi agar tidak terjadi penyimpangan terdapat empat aspek kebijakan anti korupsi yaitu:
1. Isi
Berikut contoh isi kebijakan dari kepanitiaan kegiatan ini :
1) Ketua panitia dan semua anggotanya berkewajiban hadir dalam setiap rapat yang diadakan terkecuali sakit atau kepentingan mendesak.
2) Menargetkan dana yang akan dibutuhkan dengan meminta rincian dana yang diperlukan masing-masing seksi.
3) Memberikan bukti dalam penggunaan dana berupa nota/kwitansi.
4) Membuat target bahwa persiapan untuk kegiatan harus selesai/siap dalam waktu kurang dari satu minggu sebelum hari pelaksanaan.
2. Pembuat
Ketua panitia dengan kesepakatan semua anggota kepanitiaan.
3. Pelaksana
Ketua panitia dan semua anggota kepanitiaan.
4. Kultur
Semua anggota kepanitiaan melaksanakan isi dari kebijakan tersebut tanpa terkecuali ataupun merasa terpaksa.
e. Kontrol Kebijakan
Ada tiga model kontrol kebijakan yang dapat dilakukan yaitu :
1. Partisipasi
Semua anggota kepanitiaan dapat berpartisipasi dalam mengontrol acara yang telah dibuat.
2. Evolusi
Semua anggota kepanitiaan tanpa terkecuali dapat memberikan ide/masukan alternatif jalannya acara yang berguna untuk sesuai dengan situasi dan kondisi.
3. Reformasi
Penggantian jalannya acara yang baru dapat dilakukan sesuai dengan yang di usulkan serta susunan acara yang diusulkan tersebut telah mendapat persetujuan oleh anggota kepanitiaan lainnya.

BAB III
PENUTUP

Makalah Pendidikan Anti Korupsi, Prinsip Anti Korupsi Mahasiswa



Subscribe to receive free email updates: