MAKALAH
“PENERAPAN NILAI-NILAI DAN PRINSIP-PRINSIP ANTI KORUPSI DALAM KEGIATAN
ORGANISASI MAHASISWA“
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Maraknya korupsi di Indonesia
bukan lagi disebut membudaya, tapi sudah menjadi suatu seni, yaitu seni
berkorupsi. Meraup uang negara merupakan hal yang mudah saja dilakukan oleh
para koruptor, tinggal bagaimana cara mereka untuk mengemas hasil korupsi
tersebut agar tidak tercium oleh KPK. Bahkan dengan kata lain, dapat dikatakan
bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi suatu life style atau gaya hidup
(Achmad, 2012). Lebih lanjut lagi Hikmawan (2007) menyebutkan bahwa,
“berdasarkan hasil survei tahun 2004, Political And Economic Risk Consultancy
Ltd. (PERC) menyatakan bahwa korupsi di Indonesia menduduki skor 9,25 di atas
India (8,90), Vietnam (8,67), Filipina (8,33), dan Thailand (7,33). Artinya,
Indonesia masih menjadi negara terkorup di Asia”
Pemberian Pendidikan Antikorupsi
kepada masyarakat, khususnya mahasiswa tersebut merupakan salah satu usaha
preventif memberantas korupsi yang diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan
efisien. Partisipasi masyarakat dalam usaha preventif ini dapat dijadikan
sebagai suatu usaha prioritas mengingat ketidakberdayaan hukum di Indonesia
dalam memberantas korupsi. Selan itu, United Nations Against Corruption (UNCAC)
mengemukakan kelebihan usaha preventif (pencegahan) dibandingkan usaha represif
(penanganan) dalam memberantas korupsi, dua di antaranya adalah dampak korupsi
yang sangat luas tidak dapat ditanggulangi melalui pendekatan represif semata
dan di dalam sistem peradilan yang masih rentan atas korupsi, tindakan represif
tidak akan berfungsi optimal (Kejaksaan Republik Indonesia, 2009).
Korupsi adalah salah satu faktor
yang menyebabkan suatu kemunduran suatu negara sehingga sangat penting untuk
menanamkan sifat/sikap anti korupsi sejak dini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Kegiatan
Pada study kasus penerapan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip anti korupsi ini akan mengambil contoh suatu
kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan yang ada di
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yaitu HMJ Keperawatan ( Himpunan Mahasiswa
Keperawatan Poltekkes Yogyakarta )
HMJ Keperawatan ( Himpunan
Mahasiswa Keperawatan Poltekkes Yogyakarta ) adalah sebuah wadah mahasiswa
keperawatan untuk berorganisasi. Status organisasi kemahasiswaan ini berada
dibawah BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. HMJ
Keperawatan memiliki program kerja khususnya untuk divisi Penalaran yaitu salah
satunya Seminar Nasional yang dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Oktober 2014.
Berikut rencana anggaran yang
diperlukan untuk kegiatan tersebut
B.
Penerapan Nilai – Nilai Anti Korupsi Pada Kegiatan
a. Kejujuran
Kejujuran berasal dari kata jujur
yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak
berbohong dan tidak curang. Jujur merupakan salah satu nilai yang paling utama
dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat
kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial.
“ Pada kegiatan ini dapat
dikatakan semua panitia saling terbuka dan jujur untuk bekerja sama” Contohnya
dalam kegiatan Seminar Nasional ini terdiri dari beberapa divisi yang
mendapatkan tugas masing-masing, salah satu kejujurannya dapat dilihat seperti
bendahara selalu melaporkan keluar-masuknya keuangan yang dipakai setiap saat
rapat sehingga semua panitia mengetahui dan terlihat transparansi penggunaan
anggaran Seminar Nasional.
b.
Kepedulian
Kepedulian adalah mengindahkan,
memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap
lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya.
“ Sikap ini ditunjukan dengan
sikap yang saling mengingatkan antar panitia agar menambah kekurangan persiapan
dan saling mengingatkan jika akan diadakan rapat kembali, jadi setiap minggunya
diadakan rapat untuk melaporkan semua yang sudah dilakukan tiap panitia
sehingga semua panitia bisa saling mengingatkan dan menambahkan jika ada
kekurangan sehingga acara dapat berjalan dengan baik ”
c. Kemandirian
Mandiri berarti dapat berdiri
diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam
berbagai hal.
“ Mandiri dalam kegiatan ini
dapat ditunjukan pada sie usaha dana dengan usaha pencarian dana dengan
menyebarkan proposal sponsorship di took-toko dan perusahaan serta menjual
jajanan pasar yang dijual ke mahasiswa lain atau dosen dengan harapan dapat membantu
pencarian dana demi terlaksananya kegiatan ini. Dengan kegiatan pencarian dana
tersebut kegiatan dapat berjalan dengan baik sampai hari H , sehingga HMJ
Keperawatanpun dapat secara mandiri tanpa meminjam uang untuk memenuhi
kebutuhan Seminar Nasional”
d. Kedisiplinan
Disiplin adalah ketaatan atau
kepatuhan kepada peraturan. Manfaat dari disiplin yaitu seseorang dapat
mencapai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan memiliki dampak
yang sama dngan nilai-nilai antikorupsi lainnya yaitu dapat menumbuhkan
kepercayaan dari orang lain dalam berbagai hal.
“Kedisplinan ini dapat dilihat
dari rapat untuk persiapan hingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan
hari dan tanggal yang telah ditentukan atau direncanakan. Acara tersebut
direncanakan 24 Oktober 2014 dan rapat – rapat sudah di mulai sejak bulan
maret, karena kedisiplinan panitia dalam persiapan acara sehingga cara tepat
sesuai yang direncanakan”.
e. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah keadaan
wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut,
dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan
memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik.
“ Masing-masing panitia dapat
bertanggung jawab dengan terselesainya persiapan dari tugas masing-masing
seksi. Hal ini terbukti dari siapnya berbagai keperluan yang diperlukan dalam
kegiatan tersebut. Walaupun pada saat acara berlangsung ada hal hal sedikit
yang kurang tapi karena tanggung jawab yang diberikan pada masing-masing
panitia telah mereka lakukan dengan baik sehingga kegiatan tetap berjalan
dengan baik “
f. Kerja Keras
Kerja keras didasari dengan
adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan,
daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur.
Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai
dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa
adanya pengetahuan.
“ Kerja keras pada kegiatan ini
dapat dilihat saat rapat – rapat yang dilakukan untuk persiapan yaitu mengambil
pada waktu malam hari, biasanya kami rapat jam 18.00 sampai 21.00 WIB meskipun
siang kuliah sampai sore tetapi panitia tetap semangat untuk rapat . Selain itu
kerja keras terlihat dari usaha menghubungi pembicara yaitu dari PPSDM Kemenkes
RI yang sangat susah untuk mendapatkan jalur untuk menghubunginya sampai-sampai
kami sangat rajin setiap hari menyambangi dosen untuk meminta bantuan dan
akhirnya kami berhasil menghubungi pembicara tersebut.”
g. Kesederhanaan
Kesederhanaan adalah manusia
dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan
gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan
kebutuhan diatas keinginannya.
“Kesederhanaan pada Seminar
Nasional ini dapat dilihat yaitu penggunaan dana yang ada tanpa melebihkan,
mengurangi atau menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan sehingga sampai akhir
acara HMJ Keperawatan tidak memiliki pinjaman uang / berhutang pada siapapun.”
h. Keberanian
Keberanian dapat diwujudkan dalam
bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan,
berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk
mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan
keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
“Sikap ini ditunjukan dengan
berani berpendapat baik dalam memberikan koreksi atau kritikan atau ide-ide
dari panitia satu ke panitia yang lainnya sehingga dapat menutupi kekurangan
yang ada dalam kegiatan yang akan dilaksanakan”
i. Keadilan
Adil adalah sama berat, tidak
berat sebelah dan tidak memihak.
“Sikap ini terlihat dengan
pembagian tugas untuk masing-masing anggota kepanitiaan sesuai dengan
seksi-seksi yang dibentuk dan sikap ketua panitia yang tidak membeda-bedakan
angggota panitia lainnya”.
C.
Penerapan Prinsip-prinsip Anti Korupsi dalam Kegiatan
a. Akuntabilitas adalah
kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung
jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto)
maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu)
maupun pada level lembaga. Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami
sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan perilaku administrasi
dengan cara memberikan kewajiban untuk dapat memberikan jawaban (answerability)
kepada sejumlah otoritas eksternal (Dubnik : 2005). Dalam pelaksanaannya,
akuntabilitas harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme
pelaporan dan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan.
“Penerapan akuntabilitas dapat
dilihat pada saat pelaksanaan kegiatan seminar nasional yang mana ketua panitia
melaporkan kepada para undangan tentang jumlah peserta dan jalannya acara
sebagai pertanggung jawabannya dalam acara”.
b. Prinsip transparansi penting
karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua
proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan
dapat diketahui oleh publik
1. Proses Penganggaran
Proses ini dikatakan baik karena
penganggaran dalam kegiatan ini bersifat transparasi dengan memberitahukan dana
yang diperoleh, dana yang dikeluarkan serta sisa dana dari kegiatan tersebut.
2. Proses Penyusunan Kegiatan
Penyusunan kegiatan sistematis/teratur
secara rinci mengenai waktu, tempat dan diberitahukan kepada panitia pelaksana
serta dosen dan mahasiswa di poltekkes kemenkes Yogyakarta.
3. Proses Pembahasan
Pembahasan tentang adanya
kegiatan juga melibatkan bimbingan Dosen dan selurung anggota HMJ Keperawatan
sehingga tidak terjadi kesalahan komunikasi dan diharapkan mendapatkan dukungan
dari semua pihak.
4. Proses Pengawasan
Dalam melaksanakan kegiatan ini juga
mendapatkan izin serta pengawasan dari Dosen pembimbing organisasi, BEM (Badan
Eksekutif Mahasiswa) serta HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) semua jurusan.
5. Proses Evaluasi
Evaluasi dilakukan setelah
selesai kegiatan oleh panitia terkait dan Dosen pembimbing organisasi untuk
memperbaiki berbagai kekurangan sehingga akan memperbaikinya untuk kegiatan
yang akan mendatang.
c. Kewajaran
Prinsip fairness atau kewajaran
ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam
penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk
lainnya. Sifat-sifat prinsip ketidakwajaran ini terdiri dari lima hal penting
komperehensif dan disiplin, fleksibilitas, terprediksi, kejujuran dan
informatif.
Ada lima langkah penegakan
prinsip fairness yaitu :
1. Komprehensif dan disiplin
Koordinator dari tiap seksi harus
memberikan laporan tentang hal serta dana yang dibutuhkan sehingga dapat
disimpulkan dari semua kebutuhan serta dana yang diperlukan untuk tercapainya
kegiatan tersebut.
2. Fleksibilitas
Semua anggota kepanitiaan dapat
saling membantu walaupun berbeda seksi.
3. Terprediksi
Langkah ini ditunjukkan dengan
panitia dapat memprediksi berapa banyak dana yang diperlukan dengan membuat
rincian dana perseksi sehingga mendapatkan target dana yang dibutuhkan.
4. Kejujuran
Langkah ini ditunjukan dengan
memberikan bukti dalam pengeluaran dana contoh pemesanan makanan/snack yang
dilakukan oleh seksi konsumsi dengan memberikan bukti nota dari tempat
pemesanan makanan/snack tersebut.
5. Informatif
Langkah ini ditunjukkan dengan
memberikan informasi secara transparan tentang rincian penggunaan dana oleh
masing-masing seksi.
d. Kebijakan
Kebijakan ini berperan untuk
mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan
negara dan masyarakat. Kebijakan anti korupsi ini tidak selalu identik dengan
undang-undang anti korupsi, namun bisa berupa undang-undang kebebasan mengakses
informasi, undang-undang desentralisasi, undang-undang anti-monopoli, maupun
lainnya yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui sekaligus mengontrol
terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh para pejabat negara.
Untuk mengatur interaksi agar
tidak terjadi penyimpangan terdapat empat aspek kebijakan anti korupsi yaitu:
1. Isi
Berikut contoh isi kebijakan dari
kepanitiaan kegiatan ini :
1) Ketua panitia dan semua
anggotanya berkewajiban hadir dalam setiap rapat yang diadakan terkecuali sakit
atau kepentingan mendesak.
2) Menargetkan dana yang akan
dibutuhkan dengan meminta rincian dana yang diperlukan masing-masing seksi.
3) Memberikan bukti dalam
penggunaan dana berupa nota/kwitansi.
4) Membuat target bahwa persiapan
untuk kegiatan harus selesai/siap dalam waktu kurang dari satu minggu sebelum
hari pelaksanaan.
2. Pembuat
Ketua panitia dengan kesepakatan
semua anggota kepanitiaan.
3. Pelaksana
Ketua panitia dan semua anggota
kepanitiaan.
4. Kultur
Semua anggota kepanitiaan
melaksanakan isi dari kebijakan tersebut tanpa terkecuali ataupun merasa
terpaksa.
e. Kontrol Kebijakan
Ada tiga model kontrol kebijakan
yang dapat dilakukan yaitu :
1. Partisipasi
Semua anggota kepanitiaan dapat
berpartisipasi dalam mengontrol acara yang telah dibuat.
2. Evolusi
Semua anggota kepanitiaan tanpa
terkecuali dapat memberikan ide/masukan alternatif jalannya acara yang berguna
untuk sesuai dengan situasi dan kondisi.
3. Reformasi
Penggantian jalannya acara yang
baru dapat dilakukan sesuai dengan yang di usulkan serta susunan acara yang
diusulkan tersebut telah mendapat persetujuan oleh anggota kepanitiaan lainnya.
BAB
III
PENUTUP