MERAH PUTIH VERSUS BENDERA RASULULLAH
Membaca Kembali Hadits Nabi dan Sejarah Islam
Sebagai warga Indonesia yang menghormati merah putih barangkali kita agak terusik dengan keberadaan bendera ISIS dan HTI yang diklaim oleh para kader militan sebagai bendera Rasulullah saw. Bendera Rasulullah saw kini semakin marak digunakan oleh kelompok radikal dalam sejumlah aksi demonstrasi, seakan-akan bendera itulah yang Islami sedangkan merah putih tidak sesuai dengan hadits Nabi. Para ideolog HTI juga sering mengutip hadits-hadits tentang bendera Rasulullah dengan pemahaman yang tekstual. Pemahaman seperti ini perlu dikaji ulang dan diluruskan.
Dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih Bukhari diterangkan bahwa warna bendera Rasulullah saw masih diperdebatkan disebabkan perbedaan redaksi hadits dan riwayat yang beragam. Dalam haditsnya Jabir diterangkan bahwa bendera Rasul saat masuk Makkah berwarna putih (anna Rasulallah dakhala Makkata wa liwa`uhu abyadh). Dalam haditsnya al-Bara’ diterangkan warnanya hitam (anna rayata Rasulillah kanat sauda`). Abu Dawud meriwayatkan bendera Rasulullah berwarna kuning (raaytu rayata Rasulillah shallallahu ‘alayhi wasallama shafra`). Untuk menyikapi hadits yang saling bertentangan ini, para ulama menggunakan metode ushul fiqh “al-jam’u baynal adilah”, mensinkronkan dalil-dalil yang bertentangan. Kesimpulannya, bendera Rasulullah saw berganti-ganti sesuai kondisi dan situasi (takhtalifu bikhtilafil awqat) dan para perawi meriwayatkan secara berbeda-beda sesuai yang mereka lihat atau dengarkan.
Bendera ISIS dan HTI terdapat tulisan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah dan mereka mengklaim bahwa bendera Rasulullah saw juga terdapat tulisan seperti itu. Pemahaman seperti ini didasarkan pada hadits Ibnu Abbas “Kana maktuban ‘ala rayatihi la ilaha illallah Muhammad Rasulullah”. Namun dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih Bukhari diterangkan bahwa sanad hadis tersebut adalah “wahin/dha’if jiddan” atau lemah sekali atau diduga hoax (muttaham bil kidzbi).
Ajaran Islam tidak menentukan warna bendera. Bendera Rasulullah saw bukanlah syiar agama, akan tetapi hanya kode untuk mengisyaratkan strategi perang (alwanu rayat fi tilkal fatrah lam takun tumatstsilu syiaran walakin rumuz). Bendera Rasulullah saw dikibarkan oleh tentara pilihan yang paling pemberani, yakni Hamzah, Ali bin Abi Thalib, dan Mush’ab bin ‘Umayr. Menurut Ibnu Khaldun, sejarawan Muslim terkemuka, tujuan dari bendera yang dikibarkan oleh pejuang adalah untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti tentara musuh (li tahwil wa takhwif). Jadi hal ini murni strategi perang yang bersifat kondisional dan profan, bukan doktrin agama yang sakral. Bendera bisa dirubah warna apa saja karena tujuannya hanya kode dan isyarat untuk membedakan mana kawan dan lawan saat kondisi perang.
Bendera warna hitam dan putih kemudian juga digunakan sebagai penanda bagi pasukan kaum Muslimin di era Khulafa al-Rasyidin. Namun seiring perkembangan zaman, bendera kaum Muslimin terus mengalami perubahan. Di era Dinasti Umawi, menurut salah satu riwayat, benderanya diganti dengan warna hijau menyesuaikan selera Bani Umayah yang lebih menyukai warna hijau. Namun menurut riwayat lainnya, warnanya adalah putih dengan tulisan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Dalam kesempatan lain, ada pula bendera yang diberi tulisan nashrun minallah wa fathun qarib yang artinya pertolongan dari Allah dan penaklukan akan segera datang. Bendera ini di era belakangan dipakai juga oleh Dinasti Muwahidin di Andalusia Spanyol.
Berganti Khilafah berganti pula kebijakan terkait warna bendera. Pada era Khilafah Abasiyah, warna bendera diganti hitam. Menurut Ibnu Khaldun, alasannya adalah untuk mengekspresikan kesedihan atas gugurnya para syuhada’ dari Bani Hasyim. Pada era al-Ma’mun, benderanya diganti lagi warnanya menjadi hijau sebagai syiar negara keadilan. Namun al-Ma’mun pada era belakangan menggantinya lagi menjadi hitam karena warna hijau juga digunakan oleh kelompok Alawiyin. Bendera Alawiyin yang hijau ini kemudian diganti oleh kelompok Syiah menjadi putih sebagai bendera Khilafah Fathimiyyah Syiah di kawasan Maghrib pada tahun 297 H/909 M. Di sini kita melihat bahwa perbedaan kepentingan politik Sunni dan Syiah juga menjadi faktor perubahan warna bendera.
Perubahan warna bendera terus terjadi dalam sejarah umat Islam sesuai dengan pertimbangan filosofis, politis, ideologis, sektarianis, dan selera warna sang pemimpin negara. Putih menyimbolkan kesucian, hitam menyimbolkan keberanian dan ekspresi kesedihan atas gugurnya para syuhada, hijau menyimbolkan keadilan dan kemakmuran, dan seterusnya. Dari kajian hadits dan sejarah di atas, maka kita sebagai warga negara Indonesia selayaknya menghormati merah putih dan tidak sepatutnya mempertentangkan merah putih dengan bendera Rasulullah saw, sebab warna bendera hanyalah bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan situasi, filosofi pendiri bangsa-bangsa, sejarah kebudayaan masing-masing kawasan, dan cita-cita masa depan bangsa.
Lebih dari itu, menurut Bung Karno, dalam pidatonya pada 24 September 1955, merah putih bukanlah buatan Republik Indonesia. Bukan pula buatan tokoh-tokoh di zaman pergerakan nasional. Bukan buatannya Bung Karno, bukan buatannya Bung Hatta. Enam ribu tahun sebelum Indonesia merdeka manusia yang hidup di tanah air Nusantara sudah memberi makna pada Merah Putih. Bangsa Indonesia sudah mengagungkan merah putih jauh sebelum agama-agama masuk, seperti Hindu, Budha, Kristen, dan Islam. Kerajaan-kerajaan di Nusantara dari mulai Kediri, Singosari, Majapahit sampai Mataram menggunakan merah putih sebagai panji-panji. Bung Karno kemudian berwasiat, “Aku minta kepadamu sekalian, janganlah memperdebatkan Merah Putih ini. Jangan ada satu kelompok yang mengusulkan warna lain sebagai bendera Republik Indonesia”.
Akhir kalam, merah putih yang memiliki filosofi berani dan suci pun tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keberanian dan kesucian (al-syaja’ah wa nadhafah). Maka penulis mengajak umat Islam di Indonesia agar melihat persoalan ini secara historis dan jangan terjebak pada sikap beragama yang simbolik dan tekstual (al-tadayyun al-syakli wal harfi) ala ISIS dan HTI.
Beragama yang simbolik seperti ISIS dan HTI akan mengakibatkan kita terkungkung pada kulit sembari mengabaikan isi. Terjebak pada bentuk dan melupakan nilai filosofi. Memberhalakan teks dan menafikan konteks.
Kepada Sang Saka Merah Putih, hormaaaaat grak!
Yogya, 6 Desember 2017
Irwan Masduqi
Membaca Kembali Hadits Nabi dan Sejarah Islam
Sebagai warga Indonesia yang menghormati merah putih barangkali kita agak terusik dengan keberadaan bendera ISIS dan HTI yang diklaim oleh para kader militan sebagai bendera Rasulullah saw. Bendera Rasulullah saw kini semakin marak digunakan oleh kelompok radikal dalam sejumlah aksi demonstrasi, seakan-akan bendera itulah yang Islami sedangkan merah putih tidak sesuai dengan hadits Nabi. Para ideolog HTI juga sering mengutip hadits-hadits tentang bendera Rasulullah dengan pemahaman yang tekstual. Pemahaman seperti ini perlu dikaji ulang dan diluruskan.
Dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih Bukhari diterangkan bahwa warna bendera Rasulullah saw masih diperdebatkan disebabkan perbedaan redaksi hadits dan riwayat yang beragam. Dalam haditsnya Jabir diterangkan bahwa bendera Rasul saat masuk Makkah berwarna putih (anna Rasulallah dakhala Makkata wa liwa`uhu abyadh). Dalam haditsnya al-Bara’ diterangkan warnanya hitam (anna rayata Rasulillah kanat sauda`). Abu Dawud meriwayatkan bendera Rasulullah berwarna kuning (raaytu rayata Rasulillah shallallahu ‘alayhi wasallama shafra`). Untuk menyikapi hadits yang saling bertentangan ini, para ulama menggunakan metode ushul fiqh “al-jam’u baynal adilah”, mensinkronkan dalil-dalil yang bertentangan. Kesimpulannya, bendera Rasulullah saw berganti-ganti sesuai kondisi dan situasi (takhtalifu bikhtilafil awqat) dan para perawi meriwayatkan secara berbeda-beda sesuai yang mereka lihat atau dengarkan.
Bendera ISIS dan HTI terdapat tulisan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah dan mereka mengklaim bahwa bendera Rasulullah saw juga terdapat tulisan seperti itu. Pemahaman seperti ini didasarkan pada hadits Ibnu Abbas “Kana maktuban ‘ala rayatihi la ilaha illallah Muhammad Rasulullah”. Namun dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih Bukhari diterangkan bahwa sanad hadis tersebut adalah “wahin/dha’if jiddan” atau lemah sekali atau diduga hoax (muttaham bil kidzbi).
Ajaran Islam tidak menentukan warna bendera. Bendera Rasulullah saw bukanlah syiar agama, akan tetapi hanya kode untuk mengisyaratkan strategi perang (alwanu rayat fi tilkal fatrah lam takun tumatstsilu syiaran walakin rumuz). Bendera Rasulullah saw dikibarkan oleh tentara pilihan yang paling pemberani, yakni Hamzah, Ali bin Abi Thalib, dan Mush’ab bin ‘Umayr. Menurut Ibnu Khaldun, sejarawan Muslim terkemuka, tujuan dari bendera yang dikibarkan oleh pejuang adalah untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti tentara musuh (li tahwil wa takhwif). Jadi hal ini murni strategi perang yang bersifat kondisional dan profan, bukan doktrin agama yang sakral. Bendera bisa dirubah warna apa saja karena tujuannya hanya kode dan isyarat untuk membedakan mana kawan dan lawan saat kondisi perang.
Bendera warna hitam dan putih kemudian juga digunakan sebagai penanda bagi pasukan kaum Muslimin di era Khulafa al-Rasyidin. Namun seiring perkembangan zaman, bendera kaum Muslimin terus mengalami perubahan. Di era Dinasti Umawi, menurut salah satu riwayat, benderanya diganti dengan warna hijau menyesuaikan selera Bani Umayah yang lebih menyukai warna hijau. Namun menurut riwayat lainnya, warnanya adalah putih dengan tulisan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Dalam kesempatan lain, ada pula bendera yang diberi tulisan nashrun minallah wa fathun qarib yang artinya pertolongan dari Allah dan penaklukan akan segera datang. Bendera ini di era belakangan dipakai juga oleh Dinasti Muwahidin di Andalusia Spanyol.
Berganti Khilafah berganti pula kebijakan terkait warna bendera. Pada era Khilafah Abasiyah, warna bendera diganti hitam. Menurut Ibnu Khaldun, alasannya adalah untuk mengekspresikan kesedihan atas gugurnya para syuhada’ dari Bani Hasyim. Pada era al-Ma’mun, benderanya diganti lagi warnanya menjadi hijau sebagai syiar negara keadilan. Namun al-Ma’mun pada era belakangan menggantinya lagi menjadi hitam karena warna hijau juga digunakan oleh kelompok Alawiyin. Bendera Alawiyin yang hijau ini kemudian diganti oleh kelompok Syiah menjadi putih sebagai bendera Khilafah Fathimiyyah Syiah di kawasan Maghrib pada tahun 297 H/909 M. Di sini kita melihat bahwa perbedaan kepentingan politik Sunni dan Syiah juga menjadi faktor perubahan warna bendera.
Perubahan warna bendera terus terjadi dalam sejarah umat Islam sesuai dengan pertimbangan filosofis, politis, ideologis, sektarianis, dan selera warna sang pemimpin negara. Putih menyimbolkan kesucian, hitam menyimbolkan keberanian dan ekspresi kesedihan atas gugurnya para syuhada, hijau menyimbolkan keadilan dan kemakmuran, dan seterusnya. Dari kajian hadits dan sejarah di atas, maka kita sebagai warga negara Indonesia selayaknya menghormati merah putih dan tidak sepatutnya mempertentangkan merah putih dengan bendera Rasulullah saw, sebab warna bendera hanyalah bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan situasi, filosofi pendiri bangsa-bangsa, sejarah kebudayaan masing-masing kawasan, dan cita-cita masa depan bangsa.
Lebih dari itu, menurut Bung Karno, dalam pidatonya pada 24 September 1955, merah putih bukanlah buatan Republik Indonesia. Bukan pula buatan tokoh-tokoh di zaman pergerakan nasional. Bukan buatannya Bung Karno, bukan buatannya Bung Hatta. Enam ribu tahun sebelum Indonesia merdeka manusia yang hidup di tanah air Nusantara sudah memberi makna pada Merah Putih. Bangsa Indonesia sudah mengagungkan merah putih jauh sebelum agama-agama masuk, seperti Hindu, Budha, Kristen, dan Islam. Kerajaan-kerajaan di Nusantara dari mulai Kediri, Singosari, Majapahit sampai Mataram menggunakan merah putih sebagai panji-panji. Bung Karno kemudian berwasiat, “Aku minta kepadamu sekalian, janganlah memperdebatkan Merah Putih ini. Jangan ada satu kelompok yang mengusulkan warna lain sebagai bendera Republik Indonesia”.
Akhir kalam, merah putih yang memiliki filosofi berani dan suci pun tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keberanian dan kesucian (al-syaja’ah wa nadhafah). Maka penulis mengajak umat Islam di Indonesia agar melihat persoalan ini secara historis dan jangan terjebak pada sikap beragama yang simbolik dan tekstual (al-tadayyun al-syakli wal harfi) ala ISIS dan HTI.
Beragama yang simbolik seperti ISIS dan HTI akan mengakibatkan kita terkungkung pada kulit sembari mengabaikan isi. Terjebak pada bentuk dan melupakan nilai filosofi. Memberhalakan teks dan menafikan konteks.
Kepada Sang Saka Merah Putih, hormaaaaat grak!
Yogya, 6 Desember 2017
Irwan Masduqi