Pasang iklan murah bayar pulsa, klik disini
Pasang iklan murah bayar pulsa, klik disini

Contoh makalah Kewirausahaan - badan usaha

 Contoh makalah Kewirausahaan - badan usaha

Contoh makalah Kewirausahaan - badan usahaPermasalahan pokok dalam "makalah kewirausahaan" ini adalah tentang Badan Usaha, sebagai pendukung dalam memulai berwirausaha, berikut ini saya sajikan contoh dari makalah tentang badan usaha, anda bisa download makalah ini sebagai bahan pembelajaran dan bisa anda kebangkan sendiri.

Dalam blog mas zidni ini, banyak sekali contoh contoh makalah, apa bila kalian membutuhkan makalah baik itu tentang pendidikan dsb, bisa cari di blog ini, jangn lupa sering sering juga berkunjung ke blog mas zidni untuk mencari berbagai jawaban dari tugas tugas anda dalam pembuatan makalah atau resume tentang pelajaran kuliah atau sekolah.

berikut ini link download Contoh makalah Kewirausahaan tentang badan usaha

Contoh makalah Kewirausahaan - badan usaha
Contoh makalah Kewirausahaan - badan usaha

dan saya sertakan juga cuplikan dari isi makalah yang anda download tsb.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Akhir-akhir ini sering kita melihat suatu perusahaan yang bangkrut. Faktor terjadinya kebangkrutan ini diantaranya adalah kekurangan modal dan ada pula dikarenakan tidak mengetahuinya teori-teori dalam ilmu pengetahuan.
Dalam sisitem perekonomian nasional, BUMN ikut berperan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat.
Maka dari itu, sangat penting sekali bagi kita untuk mengetahui teori-teori dalam badan usaha.

B. Perumusan Masalah
Permasalahn pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai” BADAN USAHA”, agar kegiatan ini jelas dan tidak luas cakupannya, maka perlu pembahasan ruang lingkup permasalahan. Dalam hal ini penulis membahas pada hal-hal berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan badan usaha ?
2. Ada berapakah jenis-jenis badan usaha ?
3. Ada berapa bentuk badan usaha ?
4. Bagaimana fungsi badan usaha ?

C. Tujuan Pembuatan Makalah
Untuk melatih semua kemampuan siswa dalam menyusun karya ilmiah dan berfikir sistematik sehingga memiliki sikap dan memiliki life skill yang baik. Selain itu untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran ekonomi kelas XII. IPS Madrasah Aliah Negeri Bayah.


BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu rumah tinggal ekonomi yang bertujuan mencari laba yang dengan modal dan tenaga kerja mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup.

B. Jenis-Jenis Badan Usaha
Berdasarkan bidang atau lapangan usahanya, badan usaha atau perusahaan dapat dibedakan menjadi lima jenis, yaitu yang yang bergerak dibidang eksekutif, agraris, industri, perdagangan dan jasa.
1. Bidang eksakutif adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengumpulan atau pengambilan barang yang telah disediakan oleh alam, contohnya : badan usaha yang bergerak dibidang pertambangan, penebangan kayu, pengumpulan hasil hutan selain kayu, produksi garam dan penampungan ikan.
2. Bidang agrais adalah perusahaan yang bersifat produksi (menghasilan dengan bantuan alam). Contohnya : badan usaha yang bergerak dibidang pekebunan, pertanian, dan perternakan (hewan/ilkan).
3. Bidang industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang melalui suatu proses produksi dari bahan setengah jadi menjadi barang baru dengan bentuk dan kualitas yang berbeda dari aslinya. Contohnya : badan usaha dibidang ini adalah industri sepatu, industri bahan, industri lampu.
4. Bidang perdagangan adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan jual beli. Barang yang dijual masih keadaan sama saat pembelian. Contohnya : badan usaha dibidang ini ialah toko, kios, warung, dan perusahaan ekspor-impor.
5. Bidang jasa adalah perusahaan yang tidak menghasilkan barang konkrit, tetapi menekankan pada pembeian layanan jasa untuk memperlancar kegiatan ekonomi yang lain. Contohnya : usaha dibidang ini adalah bank, perusahaan asuransi, perushaan angkut, dan bioskop.

C. Bentuk Badan Usaha
1. Badan usaha milik swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik orang seorang maupun bersama-sama oleh banyak orang (dalam bentuk pemilikan saham atau simpanan pokok koprasi). Berdasarkan badan hukum yang dipilih, badan usaha milik swasta dapat dibedakan dalam bentuk :
a. Badan usaha perorangan
b. Firma
c. Persekutuan komoditer
d. Perseroan terbatas
e. Koprasi
2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.
Salah satu tujuan pemerintah mendirikan BUMN adalah :
a. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional, pada umunya dan pemerintah negara pada khususnya.
b. Mengejar keuntungan

Bentuk BUMN
Pada tahun 1969 pemerintah mengklasifikasikan BUMN menjadi 4 macam yaitu :
1. Perusahaan jawatan (perjan)
2. Perusahaan umum (perum)
3. Perusahaan perseroan
3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang dimilik pemeintah daerah. BUMD melakukan kegiatan untuk memenuhi masyarakat akan barang dan jasa, kegiatan BUMD diharapkan dapat mendapatkan pendekatan daerah.
Selain dan kekayaan daerah, modal bank dapat berasal dari swasta yang berupa saham. Contohnya : perusahaan daerah, PDAM dan BPD.

D. Fungsi Badan Usaha
Fungsi badan usaha adalah sebagai beikut
1. Fungsi teknis badan usaha mencakup aktivitasnya dalam hal pembagian kerja, usaha dalam mempertahakan kelangsungan produksi, pengawasan terhadap tenaga kerja, dan pengaturan sistem pengupahan.
2. Fungsi komersial badan usaha mencakup aktivitasnya dalam melakukan pembelian bahan baku atau barang dagangan, penjualan dan promosi.
3. Fungsi sosial ekonomis badan usaha mencakup aktivitasnya dalam penyedian lapangan kerja, penerimaan tenaga kerja, seleksi, dan penyediaan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi kerja.
4. Fungsi finansial badan usaha mencakup aktivitasnya dalam penyediaan moda, dan pengelola modal.
5. Fungsi organisatris badan usaha mencakup aktivitasnya dalam pengelola administrasi perusahaan dan organisasi pengawasan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Badan usaha adalah suatu rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba yang dengan modal dan tenaga kerja mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup.
2. Jenis-jenis badan usaha yang dibedakan menjadi lima jenis yaitu :
 Bidang ekstraktif
 Bidang Agraris
 Bidang industri
 Bidang perdagangan
 Bidang jasa
3. Bentuk – bentuk badan usaha yang terdiri dari BUMS, BUMN, dan BUMD.
4. Manfaat dari badan usaha diantaranya adalah fungsi teknis badan usaha mencakup aktivitasnya dalam lah pembagian kerja, usaha mempertahankan kelangsungan produksi, pengawasan terhadap tenaga kerja, dan pengaturan sistem pengupahan.

B. SARAN-SARAN
Dalam hal ini, penulis menyarankan bahwa karena sangat pentingnya peranan badan usaha dalam kehidupan kita, maka dari itu kita harus mengetahui teori-teori yang ada dalam badan usaha, agar dalam menggeluti dunia perekonomian tidak mengalami kerugian.
Dan bagi pengusha kecil ada dana dari pemerintah yaitu melalui program kemitraan BUMN dengan usaha kecil, tahun ini menargetkan pembinaan bagi 36.000 usaha kecil mitra binaan baru diseluruh indonesia dengan alokasi dana pinjaman Rp. 945,53 milyar.


DAFTAR PUSTAKA


Sutarno, Sunarto, Sudarno. 2005. Kompetensi Dasar Ekonomi 3A. Solo. Tiga Serangkai.

Subscribe to receive free email updates: